P3K (Pusat Pengembangan Profesi Kependidikan) awal mulanya bernama UP3L dibawah naungan FKIP. kemudian dibawah naungan LPM bernama Pusat PPL setelah itu kembali lagi ke FKIP bernama LPCTK (Laboratorium Pengembangan Calon Tenaga Kependidikan) Kemudian menurut Keputusan Rektor Universitas Ahmad Dahlan Nomor 107 tahun 2010 berubah menjadi Pusat Pengembangan Profesi Kependidikan (P3K).