Yth. DPL KM UAD dan Mahasiswa (KM 3 dan 4)

 

Assalamualaikum wr. wb.

 

Berdasarkan SK Rektor Nomor 405 tahun 2020 tentang Rekognisi Kegiatan Kemahasiswaan ke dalam Satuan Kredit Semester, Kegiatan Kampus Mengajar (KM) merupakan salah satu kegiatan dalam bentuk BKP Asistensi Mengajar yang direkognisi salah satunya pada Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I dan II. Adapun pelaksanaan rekognisi kegiatan KM ke PLP dijadwalkan sebagai berikut.

Kegiatan Waktu
Penyusunan Luaran PLP 1 25 Agustus- 8 September 2022
Penyusunan Luaran PLP 2 25 Agustus- 20 September 2022
Responsi PLP 1 = 6-10 September 2022

PLP 2= 21-24 September 2022

Batas Akhir Pengumpulan Luaran PLP 1= 8 September 2022

PLP 2= 20 September 2022

DPL unggah nilai ke portal 11-29 September 2022

Sistem konversi nilai PLP dilakukan menggunakan structured form (Mahasiswa mendapatkan nilai konversi setelah mendapat penilaian dari DPL KM UAD). Adapun beberapa ketentuan konversi nilai KM ke PLP diatur sebagai berikut.

  1. Mekanisme mengenai waktu dan moda responsi dan penilaian luaran diatur oleh DPL
  2. Mahasiswa secara aktif melakukan bimbingan secara intensif dengan Dosen
  3. Mahasiswa wajib mengirimkan luaran PLP I dan II ke DPL dan P3k. Luaran yang dikirim ke DPL dijadikan dasar penilaian luaran dan responsi, sedangkan luaran yang dikirimkan ke P3K didokumentasikan pada link https://bit.ly/unggah_luaran_KM sebagai dokumentasi pada Ontologi (PLP I) maupun Prosiding (PLP II).
  4. Dosen dan Mahasiswa dapat mengecek hasil ploting pada link berikut https://bit.ly/PlotingDplKM-PLP2022
  5. Dosen dan Mahasiswa dapat mengecek materi pembekalan melalui laman ini https://s.uad.id/MateriPembekalanKM-PLP2022

 

Wassalamualaikum. wr. wb.

 

 

Mengetahui,

Kepala Pusat Pengembangan Profesi Kependidikan

Yth. Bapak/Ibu DPL PLP I dan II

di lingkungan FKIP dan PAI

 

Assalamualaikum wr. wb.

Sehubungan dengan berakhirnya program PLP I per tanggal 19 Agustus 2022 dan masih berjalannya program PLP II sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berikut kami lampirkan Surat Tugas Bapak/Ibu sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Mahasiswa.

https://bit.ly/SKDPLPLP2022

Kami berharap dokumen dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai kebutuhan Bapak/Ibu dalam pengisian BKD atau lainnya (jika diperlukan). Atas kontribusi dan kerjasama Bapak Ibu dalam melaksanakan amanah sebagai DPL ini dengan baik, kami sampaikan terima kasih.

 

Hormat kami,

Kepala Pusat Pengembangan Profesi Kependidikan

Yth. Bapak Ibu DKL, DPL, Koordinator Sekolah, dan Mahasiswa PLP I

Assalamualaikum wr. wb.

Berdasarkan ketentuan pelaksanaan program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I, mahasiswa telah diterjunkan dan beraktivitas di sekolah sejak 9 s.d 19 Agustus 2022. Adapun pelaksanaan kegiatan PLP sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kami sampaikan terima kasih kepada DKL, DPL, Mahasiswa, dan Sekolah karena telah mendukung dan mewujudkan keterlaksanaan PLP I di sekolah tersebut. Terkait tindak lanjut dari aktivitas PLP I, berikut ini kami sampaikan beberapa hal mengenai informasi penarikan mahasiswa PLP 1 Tahun 2022.

  1. Penarikan mahasiswa PLP 1 dapat dilakukan mulai tanggal 19 Agustus 2022. Mahasiswa melakukan observasi di sekolah selama kurang lebih 8 hari efektif terhitung setelah penerjunan atau dapat ditarik menyesuaikan dengan ketercapaian proses PLP 1 (tidak harus genap 8 hari-menyesuaikan ketercapaian aktivitas dan kondisi di sekolah)
  2. DKL dan Koordinator PLP sekolah memastikan kerahasiaan nilai yang diberikan oleh guru pamong ke DPL. Proses distribusi dan penilaian aktivitas PLP 1 oleh guru diatur oleh DKL dan Koordinator PLP sekolah. DPL dapat berperan aktif untuk menanyakan penilaian yang diberikan oleh guru ke DKL yang telah ditunjuk. Lembar Penilaian Sikap dan Kehadiran PLP I oleh guru pamong dapat dilihat pada buku panduan halaman 47.
  3. Pengumpulan luaran PLP 1 dapat dilakukan maksimal pada 8 September 2022 pada DPL masing-masing dan diunggah pula di dalam form yang disediakan oleh P3K melalui link berikut ini. https://bit.ly/unggah_luaranPLP_1_2022_dan_link_video
  4. Pengumpulan luaran dapat dilakukan dengan moda yang sudah ditetapkan oleh DPL masing-masing (baik dalam bentuk file atau fisik-untuk esai). Sedangkan untuk video reflektif diunggah di platfrom youtube sesuai dengan ketentuan yang telah dituliskan pada Buku Panduan. Link video reflektif dan luaran esai disampaikan ke DPL sebagai syarat responsi dan dikirimkan ke P3K sebagai dokumentasi pada link yang disediakan pada butir no 3.
  5. Mahasiswa dapat melakukan cek plagiarisme luaran esai di Perpustakaan UAD sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perpustakaan UAD atau dapat secara mandiri melakukan cek plagiarisme dengan menggunakan aplikasi Turnitin/Ithenticate dengan ambang batas tidak melebihi 20%. Pengecekan plagiarisme direkomendasikan menggunakan aplikasi Turnitin/Ithenticate/PlagiarismCheckerX.
  6. Pelaksanaan Responsi bagi mahasiswa PLP I dapat dilakukan pada minggu pertama hingga minggu kedua Bulan September 2022 dan mekanismenya diatur oleh DPL masing-masing. DPL menginputkan nilai maksimal pada minggu ketiga bulan september melalui portal masing-masing.
  7. Guru pamong dan atau Koordinator PLP Sekolah dapat mengisi form pendataan dalam penyusunan sertifikat PLP I pada link berikut ini https://bit.ly/DataSertifikatPLP12022

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb.

 

TTD

Kepala P3K FKIP UAD

Fariz Setyawan, M.Pd.

Berikut ini buku panduan PLP 2022.

Link Unduh Buku Panduan PLP 2022